TONTON DI YOUTUBE













Pelaku Pembongkaran Makam Cilacap Terungkap

Resi Rokisuhana alias Satria Pamungkas (nama yang diakui oleh dirinya sebagai nama gaibnya) adalah pelaku pembongkaran makam yang terobsesi  ingin memiliki ilmu bisa terbang dan ilmu menghilang. Keberadaannya telah membuat geger warga Kelurahan Kebon Manis, Cilacap Utara, Cilacap, Jawa Tengah.

Barang bukti berupa kurungan ayam, kandang burung, kendil, kain kafan, beberapa potongan tulang belulang dan tengkorak jenazah, biasanya digunakan Resi sebagai syarat untuk upacara pemanggilan roh.

Seperti yang terjadi pada makam Almarhum Endah Setyowati, 24 tahun. Resi sempat melakukan ritual serta mencuci tengkorak kepala Endah disebuah kolam di dalam panembahan Sabuk Janur yang berada satu kompleks dengan pemakaman Sabuk Janur.
Di panembahan ini terdapat sebuah sumur yang konon tak penah kering dan bisa mengabulkan permohonan seseorang. Menurut penuturan Sastro Wirejo selaku juru kunci Panembahan Sabuk Janur, setiap malam Jumat Kliwon tempat tersebut memang seringkali dipakai untuk meminta keselamatan, jodoh, rejeki, larisnya usaha dan lain-lain.

Sebelum terkenal karena membongkar mayat dan mencuri makam. Resi alias Pamungkas sejatinya memang sudah dikenal memiliki ilmu hitam. Menurut kesaksian Trisno tetangga Resi, pernah satu waktu Resi digebukin oleh sekumpulan orang sampai wajahnya berdarah-darah, tapi setelah ia cuci muka, semua luka diwajahnya langsung hilang.

Mungkin Resi benar-benar ingin menjadi sakti setelah sebelumnya ia terbukti masih manusia biasa, yang masih bisa ditangkap polisi dan dipenjara karena mencuri motor.  Menurut pakar psikologi, biasanya orang-orang yang seperti ini memang orang yang tidak memiliki kepercayaan diri tehadap kemampuan dirinya sendiri, dan biasanya mereka adalah tipe orang yang ingin cepat mencapai sesuatu  tanpa harus melewati proses apapun, hingga akhirnya mereka mengambil jalan pintas. Jika secara religius biasanya mereka adalah orang-orang yang keimanannya rendah.

Menurut keterangan dari Kapolres Cilacap Resi seringkali berbicara aneh, keterangannya masih belum bisa diterima oleh akal sehat. Untuk itu, karena keterangan yang sulit diterima dan cenderung berubah-ubah, maka Resi akan dibawa ke Rumah Sakit di Purwokerto untuk  diperiksa kejiwaannya.  Saat ini Resi terancam pasal 363, 179, 180 jonto 65 KUHP tentang perusakan makam serta pencurian jenazah, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.