Kabar Marshanda
dipasung oleh sang Ibundanya sendiri tengah menjadi perbincangan hangat di
kalangan masyarakat luas. Belum selesai kasus perceraian dan perseteruannya
dengan sang suami Ben Kasyafani, sempat heboh dengan penampilannya yang
tiba-tiba melepas hijab dan menuai banyak kritikan pedas, kini Marshanda atau
yang akrab disapa dengan Caca kembali hadir dengan berita heboh yang menyatakan
bahwa dirinya dipasung oleh ibundanya sendiri.
Sempat
sulit dikonfirmasi, akhirnya pihak Caca melalui kuasa hukumnya OC Kaligis
memberikan penjelasan atas kasusnya tersebut. Berawal dari keinginginan Caca untuk
tinggal terpisah dari sang Ibunda Rianti Sofyan karena Caca merasa dimanfaatkan
dan dijadikan ATM berjalan oleh sang Ibu sejak ia kecil, hal ini lalu memicu
kemarahan sang Ibunda yang kemudian meradang dan memaksa Caca untuk dirawat di
RS. Abdi Waluyo.
Caca
tidak dipasung didalam rumah, melainkan dirumah sakit tersebut dengan cara Caca
datang ke RS. kemudian dibius dan dimasukkan ke ruang perawatan, Caca dijaga
dengan ektra ketat, selain petugas keamanan lokal, sang ibunda sengaja menyewa
jasa preman berjumlah 11 orang untuk menjaga Caca. Caca dipasung selama 8 hari
terhitung mulai 26 Juli 2014 sampai 2 Agustus 2014. Caca pun berontak dengan
cara keluar secara diam-diam dari RS tersebut setelah ia mendapatkan ijin dari
tim dokter yang merawatnya.
Tindakan
Caca itu pun diketahui oleh sang Ibunda, tak tinggal diam Ibunda pun langsung
memerintahkan kepada preman-preman yang telah disewanya untuk membuntuti kemana
putrinya melangkah. Merasa kebebasan dan keberadaannya terancam, Caca
diperintahkan oleh kuasa hukumnya OC Kaligis untuk segera melaporkan dan
meminta perlindungan ke Polsek terdekat. Caca yang ditemani oleh managernya pun
langsung menyambangi Polsek Menteng, Jakarta Pusat untuk meminta perlindungan
dan pengawalan.
AKBP
Gunawan selaku Kapolsek Menteng membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut
dan langsung merespon serta memerintahkan sejumlah anggotanya untuk mengawal
Caca beserta rombongan hingga sampai pada kantor pengacaranya OC Kaligis.
Diluar dari permintaan perlindungan tersebut, AKBP Gunawan menegaskan bahwa
pihaknya belum menerima satu laporan pun dari pihak Caca terkait kemungkinan
adanya tindak pidana yang telah dialaminya, begitupun laporan dari pihak yang
jadi seteru Caca.

